Kamis, 01 Desember 2016

Preservasi Digital

Artikel dibawah ini merupakan rangkuman dari lima artikel dan sumber yang berbeda.

Koleksi digital merupakan beberapa atau kumpulan bahan pustaka maupun dokumen (arsip) yang sudah berbasis teknologi dengan cara konveksi (digitalisasi) maupun memang sudah terlahir digital. Konveksi atau sering disebut digitalisasi merupakan sebuah proses mengubah dokumen/ bahan pustaka dari awal mula tercetak menjadi sebuah dokumen/bahan pustaka digital. Pendit, dkk (2007: 241-242), menyatakan bahwa tujuan digitalisasi adalah untuk pendidikan, penyebaran ilmu pengetahuan, dan elestarikan peninggalan bersejarah bangsa. Preservasi digital sendiri adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah koleksi digital menjadi mudah rusak/cepat rusak. Berikut merupakan beberapa cara preservasi digital,

Preservasi teknologi (technology preservation) yaitu perawatan secara seksama terhadap semua perangkat keras dan lunak yang dipakai untuk membaca dan menjalankan sebuah materi digital.
  1. Preservasi dengan cara penyegaran atau pembaruan (refreshing) dengan memperhatikan usia media (memindahkan data dari media yang satu ke media yang lain).
  2. Preservasi dengan cara melakukan migrasi  dan format  ulang (migration and reformating) merupakan kegiatan mengubah konfigurasi data digital tanpa mengubah kandungan isi intelektualnya.
  3. Preservasi dengan cara emulasi (emulation) yaitu proses “penyegaran” di lingkungan sistem, Artinya secara teoritis dapat dilakukan pembuatan ulang secara berkala terhadap program komputer tertentu agar dapat terus membaca data digital yang terekam dalam berbagai format dari berbagai versi.
  4. Arkeologi, yaitu menyelamatkan isi dokumen yang tersimpan dalam media penyimpanan ataupun perangkat keras dan perangkat lunak yang sudah rusak, sehingga isi dokumen tersebut tetap dapat digunakan
  5. Preservasi dengan cara mengubah data digital menjadi analog, terutama untuk materi digital yang sulit diselamatkan dengan semua cara di atas.
  6.  Memilih Teknik Preservasi Digital Yang Sesuai. Usaha penyelamatkan nilai informasi agar informasi dapat dimanfaatkan dalam waktu yang relatif lebih lama lagi dan terhindar dari kerusakan terhadap koleksi digital atau elektronik.

Preservasi data atau dokumen digital menjadi hal penting karena kondisi berikut:
  1.  Akumulasi data yang tak terkendali
  2.  Kerusakan data tanpa sengaja
  3.  Pengubahan data tanpa hak
  4. Kelangkaan metadata dan sistem dokumentasi
  5. Bentuk data elektronik yang tidak dapat dipreservasi
  6. Kelangkaan mekanisme untuk preservasi

Lavoie dan Dempsey (2004) dalam Putu Laxman Pendit (2009 : 110) merumuskan beberapa mekanisme dalam preservasi digital sebagai berikut :
  1. Presevasi digital dilakukan secara terus menerus : berbeda dengan prservasi pada umumnya yang mana kegiatan presevasi dilakukan pada saat informasi akan mengalami kerusakan atau kepunahan. Sedangkan untuk preservasi digital harus dilakukan secara terus menerus selama obyek informasi masih tersimpan.
  2. Preservasi digital dilakukan secara Konsensus, preservasi diperlukan keputusan bersama dan kepastian tentang apa dan bagaimana preservasi  terhadap obyek dilakukan.
  3. Berbagi tanggungjawab, dalam dunia digital harus ada tanggungjawan dari produsen, setidaknya dalam menentukan integritas obyek tersebut.
  4. Preservasi digital dilakukan dengan melalui seleksi, dimana sebelum dilakukan preservasi perlu diadakan seleksi secara bersama terhadap obyek mana yang perlu dan penting untuk dilakukan prservasi dan mana yang sekiranya tidak perlu dan penting dipreservasi.
  5. Dapat didanai, proses preservasi digital harus didukung dengan penyediaan dana yang cukup, maka perlu ada cara yang baik dalam memprediksi atau merencanakan terkait dengan biaya preservasi yang dibutuhkan.
  6. Preservasi digital merupakan kegiatan koperatif, ini merupakan bagian kegiatan  kerjasama antar lembaga, lintas daerah, dan bahkan lintas negara.
  7. 7.      Memerlukan legalitas, obyek digital sering menimbulkan  perdebatan tentang kepentingan individual dan kepentingan umum yang lebih besar, maka perlu dipersiapkan terkait dengan Hak Cipta, dalam hal ini perlu negosiasi antara pihak perpustakaan dengan penulis, sehingga kegiatan akan dapat dilakukan secara legal.
  8. Berpencar, aktivitas preservasi digital dapat dilakukan secara terpencar terutama terkait dengan tanggungjawab dan kerjasama lembaga.
  9. Berdampingan, preservasi digital dapat berjalan berdampingan dengan kegiatan yang lainnya.
  10. Terukur dengan benar, preservasi digital yang dilakukan telah memenuhi syarat dan sesuai dengan standar.
  11. Melahirkan bisnis baru, berbeda dengan preservasi non digital, saat ini telah muncul bisnis baru yang melibatkan penjaja (vendor) khusus dibidang preservasi.
  12. Sebagai salah satu pilihan, preservasi digital biasanya menjadi salah satu pilihan dalam kegiatan preservasi informasi.
  13. Kepentingan umum, preservasi digital akan menjadikan buku menjadi milik umum dalam arti yang sesungguhnya, terutama jika tersedia lewat internet dan mudah diakses dimana saja
Link yang disarankan:
1. Contoh Platform E-Book 
2. Macam-Macam Software Recovery Data 
 
Sumber Artikel :
1.       Daryono. 2011. Preservasi Perpustakaan Digital (Kelebihan dan Kekurangan Cara Preservasi Digital). http://daryono.staff.uns.ac.id/2011/12/08/preservasi-perpustakaan-digital-kelebihan-dan-kekurangan-cara-preseravasi-digital-4/ diakses pada tanggal 25 November 2016 pukul 14:10 WIB.
2.       Mustofa. 2015. Pelestarian Bahan Pustaka Digital. http://digilib.isi-ska.ac.id/?p=531 diakses pada tanggal 25 November 2016 pukul 14.19 WIB
3.      Kristantik, Icuk. 2015. Preservasi Digital Terhadap Koleksi Buku Lama dan Naskah Kuno. http://duniaperpusuns.blogspot.co.id/2015/12/preservasi-digital-terhadap-koleksi.html diakses pada tanggal 25 november 2016 pukul 15.50
4.       Anonim. 2013. Preservasi Digital.http://e-journal.uajy.ac.id/7545/3/thesis2.pdf DIAKSES PADA 25 NOVEMBER 2016 PUKUL 14.45 WIB
5.       Huna, Alfa. 2013. Pelestarian Kandungan Informasi dengan Alih Media Digital. http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=199540 diakses pada tanggal 15 november 2016 pukul 15.09 wib

Nama : Thalita Alifah Sururi
Dosen Pengampu :
1.       Eka Ratri, Ssi, MSc
2.       Pitoyo Widhi Atmoko, M.Si



Tidak ada komentar:

Posting Komentar